Kasus Simulator SIM
SBY Ogah Campuri Kasus Korupsi Simulator SIM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) enggan mencampuri kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) enggan mencampuri kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri. Ia menyerahkan semuanya kepada mekanisme yang ada untuk mengungkap kebenaran kasus itu sendiri.
“Tidak berkomentar atau mengomentari opini dari kalangan masyarakat. Biarkan nanti pada aturan dan mekanisme yang ada. Dengan memerintahkan Menkopolhukam untuk berkomunikasi dengan kapolri dan pimpinan KPK, itu jelas. Presiden jelas bagaimana merespon,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Adrin Pasha kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Julian mengatakan bahwa kasus ini sedang berproses dan ditangani Polri dan KPK. Karenanya, agar semua elemen masyarakat menunggu sampai ada hasil yang pasti dari tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
“Sekarang kan belum pasti. Masih bekerja. Masih berproses dan ya tentu tidak mungkin Presiden diminta untuk intervensi atau campur tangan dalam perkara hukum," jelasnya.
“Sebagaimana yang kita ketahui presiden posisinya jelas, taat hukum, menghormati hukum dan tidak boleh dipaksa masuk, apalagi hal yang sifatnya teknis dalam penanganan hukum,” tambah SBY.
- Polri Tak Persoalkan Barang Bukti Disimpan di KPK
- Istana Yakin KPK-Polri Bisa Bersinergi Tangani Simulator SIM
- Saan Mustopa Tidak Tahu Ada Pembahasan Simulator
- Kabareskrim Jamin Penyidik Independen Periksa Jenderal
- Polisi Diminta Baca dan Pelajari UU KPK Dengan Benar
- Istana: Tidak Ada Konflik Antara KPK-Polri