KPK Tangkap Bupati
Hartati Murdaya Puas Diperiksa Penyidik KPK 13 Jam
Ia diperiksa sebagai saksi intuk tersangka sekaligus anak buahnya Gondo Sudjono.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Hartati Murdaya mengaku telah menerangkan semua yang diketahuinya perihal dugaan suap perusahaannya terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu kepada penyidik KPK, Jumat (27/7/2012) malam.
Dari pantauan Tribunnews.com, dengan ditemani para pengacaranya, pengusaha nasional tersebut keluar pada pukul 22.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi intuk tersangka sekaligus anak buahnya Gondo Sudjono.
Kepada wartawan, ia mengatakan sudah lama ingin memberikan penjelasan kepada KPK. Terlebih harus menyampaikan klarifikasi kepada publik.
"Saya memang sudah lama ingin menjelaskan. Apa yang ditanya, saya jawab semaksimal mungkin," kata Hartati usai diperiksa selama 13 jam penyidik KPK.
Lebih lanjut, Hartati mengaku lega diberi kesempatan untuk mengklarifikasi soal suap Bupati Buol kepada penyidik.
"Saya senang sekali, bisa menjelaskan semuanya, apa adanya," tegas Hartati.
Seperti diketahui, kasus yang membelit dewan pembina Partai Demokrat itu terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar, pada 26 Juni 2012.
Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya.
Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta.
Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
Hartati sendiri sekarang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Selain Hartati, anak buahnya yang bekerja di PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta, Kirana Wijaya, juga mengalami nasib yang sama.