Kamis, 2 Oktober 2025

Ibu Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Berdarah

Icun, seorang ibu tega menganiaya anak tirinya Muhammad Ikbal Malikul hingga mengalami luka dan berdarah, Sabtu (21/7/2012)

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Ibu Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Berdarah
Tribunnews.com
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Icun, seorang ibu tega menganiaya anak tirinya Muhammad Ikbal Malikul hingga mengalami luka dan berdarah, Sabtu (21/7/2012) sekitar pukul 17.10 WIB di Jalan Paus, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Aksi yang dilakukan Icun selama ini tidak diketahui oleh siapapun. Tapi Sabtu sore itu akhirnya diketahui oleh Kiki Novita, karena sore itu Kiki bertemu M Ikbal di warnet Jalan Sembilang.

Dalam pertemuan itu Kiki bertanya kepada M Ikbal mengapa dirinya berada di warnet. Kemudian M Ikbal menjawab dirinya dititipkan di warnet tersebut. Sedang sibuk berbicara dengan korban, Kiki sempat melihat tubuh M Ikbal penuh dengan bekas luka.

Melihat tubuh korban penuh luka itu, Kiki merasa iba dan menghubungi kerabat korban bernama Nursari (50) warga Jalan Muslimin, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai. Mendapat laporan itu Nursari bergegas menemui korban dan menanyakan apa penyebab luka-luka di tubuh M Ikbal.

Kemudian dijawab oleh M Ikbal dirinya dipukul oleh ibu tirinya (Icun). Tak terima perlakuan Icun terhadap M Ikbal, Nursari melaporkan Icun ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/7/2012) membenarkan kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tirinya ke Polda Riau.

Menurut Anggaria Lopis, laporan itu masih dalam penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Saat ini pelapor dan korban sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Dan kita akan memanggil beberapa saksi serta terlapor untuk dimintai keterangan," ujar pria yang menyandang dua bunga melati di pundaknya.

Baca Juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved