Kejaksaan Agung Incar Pengacara Djoko Tjandra
Keterangan resmi yang akan diberikan pihak PNG, lanjut Darmono, bisa membuktikan apakah Djoko telah memalsukan keterangannya atau tidak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya masih meneliti keteribatan pengacara Indonesia, sehingga terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra bisa memperoleh status kewarganegaraan Papua Nugini (PNG).
Basrief menyatakan pihaknya sedang mengusut, apakah sang pengacara membuat legal opinion yang digunakan otoritas PNG mengesahkan kewarganegaraan Djoko atau tidak.
"Itu sedang kami teliti, apakah benar seperti itu," ujarnya saat ditemui usai sidang kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (25/07/2012).
Sementara, Wakil Jaksa Agung Darmono dalam kesempatan terpisah menuturkan, pihaknya belum mendapatkan keterangan pasti akan keterlibatan pengacara tersebut, sehingga belum bisa menjelaskan apa-apa.
"Saya bisa menjelaskan setelah ada keterangan dari pihak Papua Nugini," kata Darmono.
Djoko Tjandra diduga memberikan keterangan palsu, bahwa dirinya tidak memiliki perkara hukum di Indonesia, sehingga ia sukses memperoleh kewarganegaraan PNG.
Padahal, saat itu ia telah berstatus buronan kasus buronan cessie (hak tagih) Bank Bali.
Keterangan resmi yang akan diberikan pihak PNG, lanjut Darmono, bisa membuktikan apakah Djoko telah memalsukan keterangannya atau tidak.
"Sekarang masalahnya, apakah (pemberian status kewarganegaraan) berdasarkan permohonan Djoko Tjandra sendiri atau dari rekomendasi," paparnya.
Djoko Tjandra merupakan eks Direktur Era Giat Prima. Ia meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma, ke Port Moresby pada 10 Juni 2009.
Kepergian Djoko hanya sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya.
MA menyatakan Djoko Tjandra bersalah dan divonis dua tahun penjara, ia harus membayar denda Rp 15 juta, serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara. (*)
BACA JUGA