Yusril Tampik Bantu Djoko S Tjandra Jadi Warga PNG
Yusril Izha Mahendra membantah informasi yang menyebutkan seolah-olah dirinya jadi pengacara Djoko S Tjandra dan mengurus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Izha Mahendra membantah informasi yang menyebutkan seolah-olah dirinya jadi pengacara Djoko S Tjandra dan mengurus kewarganegaraaan termasuk memberikan rekomendasi agar Djoko diterima menjadi warga Papua Nugini (PNG).
Tak hanya itu, Yusril juga menampik pemberitaan bahwa dia disebut-sebut memberikan keterangan palsu mengenai status Djoko S Tjandra agar memperoleh kewarganegaraan negara itu.
"Berita tersebut sama sekali reka-rekaan belaka yang tidak didasarkan atas fakta apapun," ungkap Yusril.
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengatakan tidak pernah menjadi pengacara Djoko dan membantu yang bersangkutan memperoleh status kewarganegaraan negara manapun juga.
Kejagung, kata Yusril, tampaknya mau mengalihkan isu kegagalan mereka menangani kasus Djoko S Tjandra dan menjadikannya kambing hitam, seolah-olah berkat keterangan dirinya, Djoko berhasil menjadi warga negara PNG.
"Pemerintah RI punya Jaksa Agung, punya Kemlu dan punya Kedubes di PNG. Masa' keterangan dari saya bisa mengalahkan segala kewenangan hukum, keamanan, dan diplomatik yang dimiliki Pemerintah RI.
"Apa Pemerintah PNG lebih percaya keterangan saya daripada keterangan Pemerintah RI?Luar biasa juga kalau rumor ini memang benar," kata Yusril.
Pemerintah RI, menurut Yusril, harusnya mengklarifikasi dulu apa benar Djoko S Tjandra memohon menjadi warga PNG dan telah dikabulkan oleh pemerintah negara itu atau tidak.
"Sampai malam ini, Wakil Jaksa Agung Darmono malah mengatakan belum mendapat keterangan pasti benar-tidaknya berita itu dari Dubes PNG. Itu berarti Pemerintah RI bertindak hanya berdasarkan rumors yang belum jelas juntrungannya. Untuk mengalihkan isyu, kini ditiup-tiupkan rumor saya membantu Djoko S Tjandra menjadi warga PNG," pungkas Yusril.