Jumat, 3 Oktober 2025

Penyelundupan Manusia

Hingga Kini, 415 ABK Indonesia Ditahan di Australia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Michael Tene mengatakan bahwa hingga kini, ada 415 Anak Buah Kapal (ABK) yang ditahan karena

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hingga Kini, 415 ABK Indonesia Ditahan di Australia
net
Juru Bicara Kemenlu, Michele Tene

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Michael Tene mengatakan bahwa hingga kini, ada 415 Anak Buah Kapal (ABK) yang ditahan karena kasus penyelundupan manusia (People Smuggling).

"Yang diduga dibawah umur jumlahnya sebanyak 36 orang," kata Michael saat menggelar pers briefing yang digelar di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2012).

Michael menjelaskan, saat ini sebanyak 36 WNI yang diduga dibawah umur tengah mendekam di tahanan Australia dan statusnya berbeda.

"Ada dua orang yang sedang dalam proses persidangan untuk memastikan benar dibawah umur atau tidak. Ada juga 18 orang yang sedang diproses umurnya baru tiba," kata Michael.

Lebih lanjut, Michael mengungkapkan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dari berbagai tingkatan seperti kepala pemerintahan, menteri, pejabat tinggi untuk mendapat perhatian dari Pemerintah Australia.

"Sekarang sudah ada kemajuan. Tidak lagi menggunakan x ray pergelangan tangan untuk mengetahui usia mereka, tetapi juga gunakan dokumen untuk mengetahui usia, akte kelahiran dan ijasah sekolah, sebagai bukti mereka dibawah umur atau tidak," ujar Michael.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved