Mafia Anggaran
Jurkam Wa Ode Juga Terima Uang dari Haris 250 Juta
Syarif Achmad, juru kampanye Wa Ode Nurhayati, mengaku menerima uang sebanyak Rp 250 juta dari pengusaha Haris Surahman.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syarif Achmad, juru kampanye Wa Ode Nurhayati, mengaku menerima uang sebanyak Rp 250 juta dari pengusaha Haris Surahman. Namun uang itu langsung dikembalikan atas perintah Wa Ode.
Awalnya Syarif mengaku mengetahui uang itu terkait kegiatan pemenangan Haris yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kendari.
Belakangan, dia baru tahu duit itu merupakan bagian dari titipan Fahd Rafiq terkait pemulusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh.
"Saya diminta Wa Ode mengembalikan uang itu. Saya kembalikan cash ke Wa Ode," ujar Syarif saat bersaksi untuk Wa Ode di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Dalam persidangan, Syarif banyak membantah keterangan Haris di persidangan pekan lalu. Ia berkilah bahwa tidak pernah mengenalkan Haris ke Wa Ode, anggota DPR dari Fraksi PAN yang dinonaktifkan.
"Sepengetahuan saya Haris sudah kenal karena sama-sama di HMI. Saya tidak pernah kenalkan secara langsung," terangnya.
Pekan lalu Haris juga menyebut ada pertemuan pada Oktober 2010 di Restoran Pulau Dua, Senayan. Dalam pertemuan itu Haris menyebut Wa Ode menyanggupi permintaan Fahd soal alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Aceh.
Adanya pembahasan soal pemulusan alokasi DPID di pertemuan ini juga dibantah Syarif. Soal commitment fee yang disebut Haris, sebut Syarif juga tidak.
"Seingat saya juga nggak ada hal itu," tandasnya kepada ketua majelis hakim Tipikor perkara Wa Ode, Suhartoyo.
KLIK JUGA: