Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Tangkap Bupati

Dalami Kasus Buol, KPK Panggil Konsultan

Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terus mendalami kasus dugaan suap kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Dalami Kasus Buol, KPK Panggil Konsultan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Buol Amran Batalipu (tengah) dengan menggunakan baju tahanan dan tertunduk digiring menuju ruang tahanan KPK Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik, Jumat (6/7/2012). Amran diduga menerima suap izin pembebasan lahan di Buol. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terus mendalami kasus dugaan suap kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Seperti hari ini, guna pelengkapan berkas, penyidik memanggil Saiful Mujani selaku konsultan pada PT Saiful Mujani Research dan consult.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (18/7/2012).

Saiful sendiri dikatakan telah tiba di lembaga super body tersebut. Namun, Saiful memilih langsung masuk ke dalam KPK tanpa memberikan komentar apapun.

Selain Saiful, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation, Gondo Sudjono.

"GS diperiksa juga sebagai saksi," tegas Priharsa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved