Mafia Anggaran
Tamsil Linrung dan Mirwan Amir Masuk Daftar Saksi Wa Ode
Nama Mirwan dan Tamsil kembali muncul. Hal itu diungkapkan, Pengusaha Fahd A Rafiq saat bersaksi untuk Wa Ode.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung dipastikan akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati.
Namun, kapan Mirwan dan Tamsil akan bersaksi, belum dapat dipastikan. Demikian diungkapkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Malino Pranduk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012) petang.
"Iya, masuk daftar saksi, pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR), dan Sekretaris Banggar," terangnya.
Sebelumnya, tidak hanya Mirwan dan Tamsil, pimpinan Banggar lainnya, yakni Olly Dondokambey serta Melchias Markus Mekeng pernah diperiksa KPK dalam proses penyidikan DPID.
Sementara pada persidangan kali ini, nama Mirwan dan Tamsil kembali muncul. Hal itu diungkapkan, Pengusaha Fahd A Rafiq saat bersaksi untuk Wa Ode.