Mafia Anggaran
Fahd Sempat Bahas DPID dengan Pejabat Pemda Aceh
Fahd A Rafiq, saksi perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastrukstur Daerah (DPID) pernah bertemu dengan beberapa pejabat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahd A Rafiq, saksi perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastrukstur Daerah (DPID) pernah bertemu dengan beberapa pejabat pemerintah daerah di Aceh guna membicarakan DIPD tahun 2011.
Pertemuan terealisasi setelah diyakini Haris Surahman bahwa Terdakwa Wa Ode Nurhayati dapat meloloskan proyek tersebut.
Sementara pejabat Pemda yang ditemui Fahd yakni Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie Jaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bener Meriah.
"Sekitar tahun 2010. Kalau ketemu dengan bupati Pidie Jaya di Hotel Sari Pan Pasific. Lalu Bupati Aceh Besar di Hotel Sultan dan bertemu Kadis PU Bener Meriah juga di Hotel Sultan. Tapi saya lupa tanggalnya," kata Fahd saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Sementara, isi pertemuan itu, lanjut Fahd yakni membicarakan soal DPID. Ia pun mengatakan bahwa para pejabat Pemda tersebut sangat merespon baik tawaran yang diberikan mengenai DPID.
"Kurang lebih mereka bilang, 'bagus itu, jika bisa diurus'. Kalau lolos proyek itu mereka akan mengganti uang saya dan ditambahkan fee-nya," terang fahd.
Kendati demikian, belakangan diketahui DPID tersebut tidak ada untuk ketiga Kabupaten tersebut. Padahal, Fahd telah memberikan sejumlah uang ke Wa Ode melalu Haris kemudian diserahkan kepada Staf Wa Ode, Sefa Yolanda.
"Lebih dari 6 miliar. Tapi sudah dikembalikan 5 miliar,"' tandas Fahd Rafiq di depan majelis hakim.
Klik Juga: