KPK Tangkap Bupati
Artalyta Suryani Mangkir Jadi Saksi Kasus Bupati Buol
Dia direncanakan menjadi saksi tersangka Manajer Operasional di PT Cipta Cakra Murdaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artalyta Suryani, terpidana kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, hari ini dipanggil KPK sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pengurusan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah.
Namun, hingga memasuki pukul 17.40 WIB, perempuan yang hangat disapa Ayin belum juga hadir di kantor lembaga pimpinan Abraham Samad Cs.
"Sampai sore ini belum hadir," terang Juru Bicara KPK di kantornya, Senin (16/7/2012).
Ayin sedianya menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Dia direncanakan menjadi saksi tersangka Manajer Operasional di PT Cipta Cakra Murdaya.
Perusahaan itu merupakan milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Cakra Murdaya.
Johan menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Ayin, terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kali ini.
"Belum ada informasi terkait ketidakhadirannya," cetus Johan. (*)
BACA JUGA
- Hadjriyanto: Ideologi Semua Capres Hanya Ingin Berkuasa
- Wakil Jaksa Agung Minta Bedakan Kewenangan KPK
- Sutan Bhatoegana : Demokrat Cari Capres BBM Jangan SDM
- Mendikbud: Menciderai Pendidikan, Pelaku Harus Dihukum Berat