Korupsi Terus Merambah ke Daerah
korupsi yang cenderung dilakukan partai politik bukan hanya melibatkan politisi DPR RI, tapi juga merabah ke DPR Daerah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, di era desentralisasi, korupsi yang cenderung dilakukan partai politik bukan hanya melibatkan politisi DPR RI, tapi juga merabah ke DPR Daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Penyebaran perilaku korup tersebut juga dipengaruhi oleh dinasti politik yang turun temurun dalam pemerintahan/DPR/DPRD/, kolaborasi pebisnis yang tak beretika, pejabat, dan unsur-unsur lain yang tak bertanggungjawab.
"Korupsi itu didesign lewat berbagai kebijakan publik atau Undang-Undang. Perbaikannya dari internal parpol adalah ideologi parpol itu harus jelas. Nafas perjuangannya untuk rakyat bukan untuk partai. Kita juga sedang menyusun sistem integritas nasional (SIN) 2011-2023 yang salah satunya adalah peningkatan integritas partai," kata Busyro dalam makalahnya yang dipersentasikan kepada wartawan di Tanjung Lesung, Banten.
Sementara, Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain mengatakan, penanganan kasus korupsi yang melibatkan partai politik merupakan tantangan yang berat.
Karenanya, sistem pelaksanaan integritas fraksi dan partai politik yang belakangan telah dirumuskan KPK akan segera disosialisasikan ke partai-partai.
"Tidak semua parpol jelek, ada juga yang bagus. Ini tantangan dalam parpol. Tapi kami akan terus laluin," kata Zulkarnain. (*)
BACA JUGA: