Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Zulkarnaen Djabar

Yusril akan memberikan pendampingi proses hukum Zulkarnaen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Zulkarnaen Djabar
TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Yusril Izha Mahendra,mantan Menteri Hukum dan HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang tengah tersangkut kasus korupsi Alquran, menunjuk Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukumnya.

Yusril akan memberikan pendampingi proses hukum Zulkarnaen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan Zulkarnaen dalam jumpa pers usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).

"Karena kasus dugaan tersangka kepada saya dan anak saya Dendy Prasetya, maka saya sudah memutuskan, sudah menetapkan, pengacara atau penasihat hukum saya adalah Bapak Prof Dr Yusril Ihza Mahendra," ujar Zulkarnaen dengan suara meninggi.

Zulkarnaen tak memberikan alasan dirinya menunjuk Yusril sebagai pengacaranya.

Namun, sebagaimana diketahui, Yusril mempunya rekam jejak gemilang saat melakukan gugatan ke pengadilan maupun pemberian bantuan pendapingan hukum terhadap pihak-pihak yang berperkara.

"Untuk selanjutnya, media massa silakan menghubungi kuasa hukum saya, karena ini bukan wacana publik, ini masalah hukum," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved