Rabu, 1 Oktober 2025

Suap PON Riau

KPK Jadwalkan Periksa Agung Laksono

Kendati demikian, ketiganya terpantau hingga pukul 10.30 WIB belum tampak hadi di kantor KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto KPK Jadwalkan Periksa Agung Laksono
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menkokesra Agung Laksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Menkokesra, Agung Laksono, hari ini, Selasa (3/7/2012).

Sedianya hadir ia akan diperiksa penyidik sebvagai saksi pada kasus suap pembahasan revisi Perda No 6/2010 terkait penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.

"Ya yang bersangkutan akan diperiksa pagi ini sebagai saksi," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (3/7/2012).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Ditambahkan Priharsa, KPK juga akan memeriksa secara bersamaan tersangka kasus suap PON Riau Lukman Abas.

Kendati demikian, ketiganya terpantau hingga pukul 10.30 WIB belum tampak hadi di kantor KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved