Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Akui Soemarmo Keluar Rutan Hadiri Pernikahan Anak

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar keluarnya terdakwa kasus suap, Wali Kota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto KPK Akui Soemarmo Keluar Rutan Hadiri Pernikahan Anak
infoku18.co.cc
Wali Kota Semarang Soemarmo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar keluarnya terdakwa kasus suap, Wali Kota Semarang non aktif, Soemarmo Hadi Saputro dari Rutan Cipinang, Sabtu (30/6/2012) kemarin.

Bukan tanpa sebab, berpacu dengan keputusan majelis hakim, ternyata KPK memang wajib memberikan izin keluar Soemarmo lantaran permohonan untuk dapat menghadiri akad nikah putra keduanya, Juan Rama dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya, majelis hakim Pengadilan Tipikor sudah memberikan izin. KPK sudah berkoordinasi untuk pengamanannya. Tetapi sorenya sudah kembali ke Rutan," ungkap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Minggu (1/7/2012) pagi.

Seperti diketahui, pada perkara, Soemarmo didakwa memberikan suap senilai Rp 340 juta kepada anggota DPRD kota Semarang untuk memuluskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perkiraan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2012.

Politisi PDIP itu didakwa dengan dakwaan primer Pasal 5 Ayat 1 Huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved