Lindi Sampah TPA Benowo Cemari Lingkungan
Yang saya tahu air limbah sampah Benowo sudah diolah IPAL di sana, sehingga keluarnya menjadi bersih
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Bocornya lindi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo ke lingkungan sekitarnya, termasuk mencemari air Kali Lamong, disesalkan banyak pihak.
Pemerhati lingkungan, Wawan Some mengaku juga kaget saat mendengar bocornya air lindi ke Kali Lamong, Selasa (26/6) lalu. Pasalnya, di dalam TPA Benowo sudah ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Bahkan, kata dia, IPAL di TPA Benowo terus dikontrol oleh pemkot.
”Yang saya tahu air limbah sampah Benowo sudah diolah IPAL di sana, sehingga keluarnya menjadi bersih dan tidak mengotori lingkungan di sekitarnya. Kalau, ternyata ada lindi bocor ke Kali Lamong, maka hal itu sangat-sangat patut disesalkan,” ujar Wawan, Kamis (28/6/2012).
Menurutnya, bocornya lindi sampah Benowo ke lingkungan sekitarnya tentu akan berdampak buruk bagi lingkungan di sana. Sebab, air lindi sudah jelas merusak lingkungan, mulai dari hasil tambak garam, tambak ikan, pencemaran air laut maupun tanaman sayuran di sekitarnya.
“Jika, air sungai Kali Lamong digunakan untuk pembuatan garam, maka garamnya akan tercemar. Kemudian, jika di sekitar tempat banyak tanaman bayam, lalu bayam itu dikonsumsi masyakarakat, maka juga sangat membahayakan seperti halnya orang mengonsumsi air sumur di TPA Benowo,” katanya.
Menurutnya, bila air lindi masuk ke laut, maka ikan air laut juga tak boleh dikonsumsi masyarakat. Sebab, ikan air laut itu sudah tercemar logam berat dari lindi sampah tadi.
Setahu dia, IPAL di TPA Benowo sudah teruji dan sudah lama tak ada berita tentang kebocoran lindi dari sampah di sana. Namun, kalau sekarang terjadi, Pemkot harus bertanggung jawab.
Dalam hal ini, jelas Wawan, Pemkot bisa dijerat dengan undang-undang (UU) No.32/2009 tentang pengelolaan lingkungan dan UU No.18/2008
pengolahan sampah. Dalam UU tersebut Pemkot bisa dinyatakan bersalah karena lalai.