Jumat, 3 Oktober 2025

Kejaksaan Buru Enam Buronan Korupsi Bulog Riau

Setelah menangkap buronan kasus korupsi Zulbuchari dan mantan kepala bidang komersil Perum Bulog Riau Kejaksaan Agung

zoom-inlihat foto Kejaksaan Buru Enam Buronan Korupsi Bulog Riau
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Aktivis Centre for Orangutan Protection (COP) memakai kostum orangutan berunjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2012). Aktivis memprotes ringannya tuntutan jaksa dalam kasus pembantaian orangutan di Pengadilan Negeri Tenggarong. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menangkap buronan kasus korupsi Zulbuchari dan mantan kepala bidang komersil Perum Bulog Riau Kejaksaan Agung masih memiliki utang untuk menangkap enam orang buronan Kejaksaan Tinggi Riau lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M.Adi Toegarisman, di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012) mengatakan lima belas buronan yang terdaftar, sembilan diantaranya sudah diamankan. Sedangkan dari sembilan bulan ini Kejagung berhasil mengamankan dua.

Adi menjelaskan, bahwa pihaknya hingga kini masih terus mengupayakan penangkapan enam buronan kasus korupsi lainnya.

"Mudah-mudahan dapat segera tertangkap," katanya.

Zulbuchari diamankan karena divonis bersalah dalam kasus pelaksanaan perjanjian Kerjasama Sistem Operasi (KSO) pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit antara Perum Bulog dengan PT. Rezki Cipta Illahi. Zulbuchari ditangkap Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung di Kalimantan.

Sedangkan Muhammad Safei Matondang, Mantan Kepala Bidang Komersil Perum Bulog Riau yang terlibat kasus sama ditangkap Minggu di kawasan Pancoran Jakarta Selatan. Keduanya dianggap merugikan negara hingga Rp 9,3 miliar. .

Tertangkapnya dua buronan tersebut dan tujuh lainnya, menyisakan enam buronan kasus korupsi. Adi menjelaskan, salah satunya adalah Syarif Abdullah pada kasus yang sama dengan Zulbuchari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved