Yusril: Tidak Perlu Menggalang Dana Bangun Gedung KPK
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa KPK tidak seharusnya menggalang dana dari masyarakat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa KPK tidak seharusnya menggalang dana dari masyarakat terkait dengan pembangunan gedung baru.
"KPK adalah institusi negara, bukan swasta sehingga pembiayaan seluruh lembaga negara itu diatur melalui mekanisme APBN," kata Yusril usai menghadiri Sarasehan Nasional bertajuk "Bung Karno di Mata Dunia" yang digelar di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2012).
Atas dasar tersebut, Yusril mengatakan, KPK tidak bisa begitu saja menggalang dana dari masyarakat. Apabila penggalangan dana itu berjalan, maka sistem bernegara menjadi rusak.
"Misalkan TNI kekurangan senjata lantaran dana APBN tidak mencukupi. Karena tidak cukup, TNI menggalang dana dari masyarakat untuk beli senjata. Terus bagaimana negara ini jadinya?" kata Yusril.
Untuk itu, kata Yusril, KPK perlu melihat dahulu kemampuan APBN apakah cukup mendanai pembangunan gedung baru tersebut atau tidak.
"Nah kalau memang tidak disetujui ya memang harus sabar menunggu, tidak bisa minta sumbangan kepada masyarakat yang kemudian dikumpulkan oleh KPK langsung untuk membangun gedung," kata Yusril.
KLIK JUGA:
- Ada Sunatan Massal yang Dihadiri Istri TNI (F...
- KPK Kembali Periksa Petinggi PT Adhi Karya
- Evakuasi Bus dan Truk 'Gaib Blora' Makan Wakt.