Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK Dalami Penyalahgunaan Wewenang Kasus Hambalang

KPK, juga mendalami apakah dalam proses pembangunan telah sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dari sekian kalinya ekspose atau gelar perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi ini, KPK sudah mengkerucutkan bidikan dari kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,5 Triliun tersebut.

"Pertama, penyelidikan akan mendalami apa ada penyalahgunaan wewenang atau tidak dalam proses pembangunannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2012) petang.

Yang kedua, lanjut Johan KPK, juga mendalami apakah dalam proses pembangunan telah sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

"Dalam hal ini, yang dicari yakni bukti adakah markup datau markdown dananya," terang Johan.

Selain itu, KPK lalu beralih pada dugaan suapnya. KPK masih mencari bukti adanya aliran dana terkait pemenangan tender dalam proyek, antara penyelenggara negara dengan pihak lainnya. "Ketiganya sedang diselidiki KPK," tandas Johan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved