Gubernur Tolak Pengeboran Gas Lapindo
Tapi ternyata yang dibayarkan oleh PT MLJ hanya Rp 50 miliar dari total sekitar Rp 400 miliar dana yang dimiliki

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- PT Lapindo Brantas dipastikan tak bisa mengeksplorasi kembali ladang sumur minyak dan gas di Sidoarjo. Pasalnya Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, pihaknya akan tegas menolak rencana eksplorasi tersebut selama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) belum memenuhi kewajibannya.
"Pokoknya sebelum semua hutang yang menjadi tanggungan dilunasi semua, eksplorasi tidak boleh dilakukan," tegasnya, Senin (25/6/2012).
Menurut Pakde Karwo, sikap tegas itu ditunjukkan, karena saat ini masih ada sekitar Rp 920 miliar sisa tanggungan pembayaran ganti rugi tanah dan rumah warga korban lumpur Lapindo di dalam peta terdampak yang belum dibayar oleh PT MLJ.
Dari jumlah itu, sesuai kesepakatan mestinya separuhnya sudah dibayar pada 10 Juni lalu. Tapi ternyata yang dibayarkan oleh PT MLJ hanya Rp 50 miliar dari total sekitar Rp 400 miliar dana yang dimiliki. Sehingga hingga saat ini, sisa tanggungan yang belum dibayar masih sebesar Rp 870 miliar.
Untuk mendesak agar PT MLJ memenuhi kewajibannya, pada bulan Juli, pihaknya, kata Pakde Karwo selaku Kepala Daerah Provinsi Jatim bersama petinggi Jatim yang tergabung dalam Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) akan mengundang PT MLJ untuk melakukan pertemuan bersama DPRD Sidoarjo dan pihak terkait lainnya.
"Dalam forum itulah nanti kita akan mengingatkan sekaligus mendesak agar mereka melunasi kewajiban yang belum dipenuhi. Termasuk kemungkinan membicarakan skema solusinya bagaimana," terang orang nomor satu di Jatim ini.