Rabu, 1 Oktober 2025

Ponsel Sitaan Batal Dimusnahkan

Pemusnahan ponsel sitaan dari dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan (rutan) di seluruh Jawa Barat (Jabar)

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemusnahan ponsel sitaan dari dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan (rutan) di seluruh Jawa Barat (Jabar), Senin (25/6/2012) batal digelar.

Padahal, kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar mengagendakan pemusnahan itu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Klas I Bandung, Jalan Arcamanik, Bandung, Senin (25/6/2012) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Nasir Almi, mengatakan pihaknya menunda pemusnahan itu karena menyerahkan chip atau sim card ponsel-ponsel itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN). "BNN olah lagi (data pada sim card)," ujar Nasir kepada wartawan di Rupbasan.

Kemungkinan, pihaknya pun bakal menyerahkan ponsel-ponsel itu kepada BNN. "(Ponsel-ponsel itu) harus diteliti lagi, mungkin berdasarkan hard disk," katanya. Nasir menjamin ponsel-ponsel itu dimusnahkan setelah pihak BNN melakukan olah data.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved