Ponsel Sitaan Batal Dimusnahkan
Pemusnahan ponsel sitaan dari dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan (rutan) di seluruh Jawa Barat (Jabar)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemusnahan ponsel sitaan dari dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan (rutan) di seluruh Jawa Barat (Jabar), Senin (25/6/2012) batal digelar.
Padahal, kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar mengagendakan pemusnahan itu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Klas I Bandung, Jalan Arcamanik, Bandung, Senin (25/6/2012) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Nasir Almi, mengatakan pihaknya menunda pemusnahan itu karena menyerahkan chip atau sim card ponsel-ponsel itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN). "BNN olah lagi (data pada sim card)," ujar Nasir kepada wartawan di Rupbasan.
Kemungkinan, pihaknya pun bakal menyerahkan ponsel-ponsel itu kepada BNN. "(Ponsel-ponsel itu) harus diteliti lagi, mungkin berdasarkan hard disk," katanya. Nasir menjamin ponsel-ponsel itu dimusnahkan setelah pihak BNN melakukan olah data.
Baca Juga:
- Tokonya Romi 7 Kali Dicuri
- Puluhan Personil Jaga PAW Irwan Arbain
- Polres Bandung Amankan 37 Tersangka Judi
- 'Kami Rela Mati Demi Lapak'