Kamis, 2 Oktober 2025

Persahabatan Bertha Nazar Berbuah Cekal

Sebelum Ditangkap, WN Malaysia Ajak Bertha Makan Siang (2)

Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati gerah usai dicekal dan diperiksa KPK

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Sebelum Ditangkap, WN Malaysia Ajak Bertha Makan Siang (2)
TRIBUN Batam/TRIBUN Batam
Neneng (tengah) mengunakan cadar berjalan bersama Muhamad Hasan (depan), dan Chamila (kiri) serta dibelakang R Azmi Muhamad Yusuf terekam Kamera CCTV Bandara Bandara Hang Nadim Batam. Selasa (13/6/2012) (TRIBUN Batam)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati gerah usai dicekal dan diperiksa KPK terkait kepulangan mendadak Neneng Sri Wahyuni, tersangka korupsi pemasangan PLTS di Kemenakertrans Rp 8,9 miliar.

Setelah menceritakan seluk-beluk perkenalannya dengan pasangan Nazaruddin-Neneng, Bertha Herawati pun memaparkan pertemuannya dengan dua WN Malaysia yang ditangkap KPK dengan tuduhan melindungi Neneng selama buron.

SAYA juga pernah bertemu dengan mereka di Kuala Lumpur ketika saya berkunjung ke sana untuk urusan lain. Mereka mengajak saya makan siang dan juga makan malam.

Saya tidak mengetahui banyak tentang kehidupan pribadi kedua WN Malaysia tersebut, karena kami hanya bertemu beberapa kali dan tak pernah sampai berjam-jam. Saya hanya tahu bahwa Pak Hasan memiliki restoran di Kuala Lumpur, di mana saya dibawa makan waktu saya di Kuala Lumpur, yaitu bernama Kedai Hasan.

Sedangkan Pak Azmi saya diberi kartu nama dua buah. Yatu dengan nama HTM Consultans Sdn Bhd, di mana tidak dituliskan apa jabatannya di sana. Satu lagi Meram Holding Sdn Bhd, di mana dituliskan bahwa Pak Azmi sebagai managing director.

Ketika mereka tiba di Jakarta beberapa hari lalu, Pak Azmi menelepon saya sekitar jam 12.00 WIB, mengabarkan bahwa dia ada di Jakarta di Hotel Lumere, Senen, dan mengajak saya makan siang.  Tetapi saya tak bisa memenuhi permintaannya, karena saya sedang banyak pekerjaan, dan saya katakan bahwa saya baru bisa free setelah jam 21.00.

Tiba-tiba sekitar jam empat sore, seorang pegawai tv (swasta) memberi kabar ke saya, bahwa Ibu Neneng tertangkap, dan saya langsung membuka tv. Kira-kira jam enam sore, saya mendapat kabar bahwa Pak Azmi dan Pak Hasan ditangkap KPK di Hotel Oasis Amir, Senen.

Kabar ini saya terima dari sepupu saya yang kebetulan ada di hotel tersebut, lagi duduk di lobby menunggu Pak Hasan, karena mereka janjian ketemu untuk makan malam. Saya sungguh kaget kenapa KPK menangkap mereka, dan lebih kaget lagi ketika saya mendengar bahwa diduga mereka membantu atau melindungi selama pelarian ibu Neneng.

Kejadian tersebut adalah hari Rabu, 13 Juni 2012. Keesokan harinya, Kamis 14 Juni 2012 sekitar jam sembilan pagi, saya mendapat telepon dari KPK. Saya diminta hadir ke KPK hari itu juga untuk dimintai keterangan soal Ibu Neneng, dan permintaan tersebut saya penuhi, dan saya diperiksa selama empat jam.

Selesai pemeriksaan, saya sempat bertemu dengan Bapak Azmi dan Bapak Hasan yang kebetulan sedang minum kopi sambil merokok di gang, di mana saya lewat untuk keluar dari ruang pemeriksaan.
                                                                                                                                              Menerima Dicekal
Saya sempat menyalami keduanya, dan saya katakan kenapa mereka bisa terlibat dalam perbuatan yang tidak baik. Dijawab oleh keduanya, bahwa we just want to help that lady coz she asked us to buy some food for her, dan saya tidak bicara apa-apa lagi, karena petugas KPK meminta saya untuk segera turun.

Tanggal 19 Juni 2012, saya kembali mendapat telepon dari KPK, diminta hadir pada tanggal 20 Juni 2012 untuk memberi kesaksian kedua warga Negara Malaysia tersebut. Ini juga saya penuhi, dan saya diperiksa selama 10 jam.

Kemudian muncullah berita di berbagai media tentang saya, termasuk di running text tv, yang mengatakan saya dicekal dan ada yang mengatakan bahwa saya menghalang-halangi penyidikan dugaan kasus korupsi PLTS. Berita inilah yang perlu saya luruskan.

Mengenai pencekalan, itu memang benar. Saya telah dicekal sejak 13 April 2012 untuk jangka waktu enam bulan. Begitu mengetahui saya dicekal atas permintaan KPK, saya langsung datang ke KPK untuk bertanya. Apa sebabnya saya dicekal dan kenapa harus dicekal, karena saya siap memberi keterangan kapan saja diperlukan.

Waktu itu KPK mengatakan, bahwa semua orang yang diperlukan sebagai saksi di KPK umumnya memang dicekal, hal ini untuk memudahkan jalannya pemeriksaan. Alasan tersebut bisa saya terima, mengingat saya punya latar belakang pendidikan bidang hukum.

Jadi, saya dicekal bukanlah setelah kasus pulangnya Ibu Neneng, tetapi telah jauh sebelumnya, karena keterangan saya dibutuhkan KPK untuk kasus Bapak Nazaruddin.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved