Skandal Angelina Sondakh
Anggota TPF Demokrat Diduga Tahu Angie Terima Dana
Penyidik KPK hari ini Jumat (22/6/2012) memanggil dua orang anggota TPF Demokrat. Mereka yakni Max Sopacua dan Eddie Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (22/6/2012) memanggil dua orang anggota TPF Demokrat. Mereka yakni Max Sopacua dan Eddie Sitanggang Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.
Pemanggilan diduga lantaran KPK menilai mereka pernah mendengar kesaksian Angelina Sondakh mengenai aliran uang wisma atlet. Mereka pun telah tiba memenuhi panggilan penyidik.
Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Eddie membenarkan jika penyidik telah mencecarnya seputar TPF Demokrat terkait aliran dana yang diterima Angelina Sondakh. Lebih detail, ia juga ditanyai apakah sempat mendengar adanya penerimaan uang dugaan suap pembahasan anggaran oleh mantan Puteri Indonesia tersebut.
"Sebenarnya itu belum TPF, baru rapat saja. Saat itu kami mendengarkan keterangan Nazaruddin. Dia mengakui ada aliran uang ke Angie dan Mirwan Amir, itu saya sampaikan ke penyidik," terang Eddi.
Namun menurut Eddi, TPF itu tidak mengklarifikasi ke Angie ataupun Mirwan, melainkan langsung diteruskan ke dewan kehormatan. "Tidak ada klarifikasi, karena pada saat itu kan ada banyak orang, kita teruskan ke dewan kehormatan,".
TPF Demokrat merupakan tim khusus yang dibentuk untuk mengusut aliran dana Wisma Atlet ke sejumlah kader Partai Demokrat.
Anggotanya antara lain Jafar Hafsah, Benny K. Harman, Ruhut Sitompul, dan Eddie Ramli Sitanggang. Dalam sebuah pertemuan TPF, Nazar mengatakan Ketua TPF, Benny K. Harman, bertanya kepada Angie tentang aliran dana sebesar Rp 9 miliar untuk sejumlah pejabat partai.
(Edwin Firdaus)