Sabtu, 4 Oktober 2025

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Provinsi Banten

Laporan itu juga, lanjut Tama berdasarkan penelitian pihaknya untuk mengkroscek lembaga penerima dana hibah tersebut pada tahun 2011.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Lembaga Independen Pedulu Publik (ALIPP) melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari APBD Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/6/2012).

ICW menilai, penyimpangan ini berawal dari melonjaknya alokasi dana hibah dan bansos tahun 2010- 2011 yang berdekatan dengan pemilihan Gubernur Banten pada Oktober 2011.

"Tahun 2010 dana hibah sebesar Rp 239.270.064.940. Sedangkan untuk tahun 2011 mencapai Rp 340.463.000.000," ujar peneliti dari ICW, Tama S Langkun, usai bertemu perwakilan dari KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Laporan itu juga, lanjut Tama berdasarkan penelitian pihaknya untuk mengkroscek lembaga penerima dana hibah tersebut pada tahun 2011.

"Hasilnya, setidaknya sepuluh lembaga penerima dana hibah tersebut fiktif. Total anggaran untuk lembaga tersebut mencapai Rp 4,5 miliar," terang Tama.

Bahkan lanjut Tama, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan APBD Banten tahun 2011, terdapat 92 lembaga yang belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah senilai total Rp 68,30 miliar.

Untuk itu, ICW beserta ALIPP meminta KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi pada penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Banten tahun 2011 tersebut.

"Respon dari KPK tadi cukup menjanjikan untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved