Mafia Anggaran
Marzuki Alie: Saya Kasihan Wa Ode
Perdebatan Ketua DPR Marzuki Alie dengan terdakwa kasus DPID Wa Ode Nurhayati kian seru.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdebatan Ketua DPR Marzuki Alie dengan terdakwa kasus DPID Wa Ode Nurhayati kian seru. Ini menyusul tuduhan Wa Ode yang menyebut Marzuki ikut menikmati fee DPID.
Marzuki Alie secara khusus menjelaskan tuduhan Wa Ode. "Saya kasihan sama dia (Wa Ode)," kata Marzuki di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Marzuki mengaku bilang ke Wa Ode agar jujur saja mengakui apa yang terjadi.
"Ceritakan bagaimana permainannya, kejujuran dikatakan. Kalau begitu nanti ada keringanan (hukuman) daripada nuduh sana-sini kasihan. Karena fitnah berkembang dan bahaya," kata Marzuki.
Sebelumnya Wa Ode menuduh Marzuki menerima fee dalam pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Wa Ode menuding Marzuki, Wakil Ketua DPR, dan pimpinan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) ikut menerima jatah fee DPID.
"Berdasarkan data saudara Nando, TA (tenaga ahli) Banggar, dia sebutkan bahwa kode K (ketua) memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode seusai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.