Rabu, 1 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Ruhut: Marzuki Alie Mau Sumpah Pocong karena Jengkel

Bagi Ruhut yang berlatar belakang advokat, seharusnya Marzuki tak perlu ambil pusing dan menyerahkan proses hukum kasus itu ke pengadilan.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Ruhut: Marzuki Alie Mau Sumpah Pocong karena Jengkel
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wa Ode Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan siap melakukan sumpah pocong.

Menurut anggota Komisi III DPR dari Frakksi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul, pernyataan rekannnya dikarenakan jengkel dituduh menerima suap  penganggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Rp 300 miliar oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati. Ruhut meminta Marzuki bersabar atas tuduhan Wa Ode itu.

"Mungkin Pak Marzuki Ali mengatakan itu karena rasa jengkelnya. Dia merasa tidak melakukan itu. Jadi, jalan yang tepat ya sumpah pocong. Tapi, bagi saya, Pak Marzuki Alie, kalau ada hal-hal demikian, sudah biarkan diproses saja. Sabar saja, tidak usah kawatir. Kan, kita negara hukum, tidak mengenal sumpah pocong," ujar Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Bagi Ruhut yang berlatar belakang advokat, seharusnya Marzuki tak perlu ambil pusing dan menyerahkan proses hukum kasus itu ke pengadilan.

"Harus diingat, Bung Marzuki, sahabat saya, juga tetap manusia. Mungkin karena dia manusia, (membantahnya) itu tidak benar yang dikatakan Wa Ode. Wa Ode tolong buktikan," tutur Ruhut.

Sebelumnya, selepas persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Wa Ode Nurhayati menyebut sejumlah pimpinan DPR dan Banggar ikut menerima jatah hingga ratusan miliar rupiah, dari pembahasan daerah-daerah penerima DPID.

Menurut Wa Ode, jatah mereka tidak diperoleh sesuai mekanisme konstitusional yang ada di parlemen. Informasi itu didapatnya dari Kepala Sub-bagian Rapat Sekretariat Badan Anggaran DPR.

Menurut Wa Ode, Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Sedangkan pimpinan-pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar.

Wa Ode menyatakan, setiap pimpinan Banggar juga memperoleh jatah sebesar yang diterima pimpinan-pimpinan DPR tersebut. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved