Wali Kota Pematangsiantar Melintas Tanpa Bunyi Sirene
Ketika menuju kantor DPRD Kota Pematangsiantar iringan mobil BK63H yang dilanjutkan dengan mobil Terano BK9W tidak membunyikan sirene.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Tidak seperti biasanya, Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus tidak menyalakan sirene saat melintas di seputaran kota Pematangsiantar, Rabu (13/6/2012). Ketika menuju kantor DPRD Kota Pematangsiantar iringan mobil BK63H yang dilanjutkan dengan mobil Terano BK9W tidak membunyikan sirene.
Sepertinya, Hulman tidak ingin diketahui kehadirannya seperti biasanya. Sebab, para guru yang hendak melakukan aksi unjuk rasa telah berkumpul di lapangan H Adam Malik, tak jauh dari kantor DPRD.
Pemandangan yang juga tak biasa, Satuan Polisi Pamong Praja dibariskan dua arah untuk melakukan pagar betis menyambut kedatangan Hulman dan rombongan. Hulman pun masuk ke gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar didampingi Koni Ismail dan Kabag Humas Daniel Siregar.
Sebelumnya, Sekda Kota Pematangsiantar, Donver Panggabean telah memasuki ruang paripurna terlebih dahulu.
Sekitar pukul 11.15 WIB, paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu baru bisa dimulai. Hal itu terjadi karena Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE baru hadir bersama dengan wakilnya Koni Ismail Siregar.
Marulitua Hutapea, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar langsung mencabut skors paripurna dan menyampaikan kata pengantar. Kemudian, Hulman langsung dipersilahkan memberikan jawabannya tersebut.
Pada pemandangan umum lima fraksi yang ada di DPRD Senin (11/6/2012) lalu mayoritas mempertanyakan keberadaan dan keabsahan tata cara penyusunan sembilan ranperda tersebut.
BACA JUGA: