Gaji ke-13 Pemkab Beltim Kucurkan Rp 7,5 Miliar
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur setiap bulan menganggarkan dana untuk pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp 7,5 miliar.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Rusmiadi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur setiap bulan menganggarkan dana untuk pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp 7,5 miliar.
Dana untuk pembayaran gaji para abdi negara ini, bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pusat. Namun dianggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Untuk pembayaran gaji ke-13 dari DAU pusat, besarannya sekitar Rp 7,5 miliar. Sama halnya dengan besaran anggaran dana, untuk gaji bulanan pegawai sekitar Rp 7,5 miliar," ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Beltim, Peris Nainggolan, kepada Bangkapos.com (Tribun Network), Selasa (13/6/2012).
Total PNS dan CPNS Pemkab Beltim saat ini lebih dari 2.800 orang.
BACA JUGA:
- Outsourching Utama PT Timah Bakal Diangkat
- Buruh Tuntut Harga Elpiji Turun
- Maros Dalam Keadaan Siaga Satu
- NPL Pertanian dan Konstruksi Tinggi