Kamis, 2 Oktober 2025

Gaji ke-13 Pemkab Beltim Kucurkan Rp 7,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur setiap bulan menganggarkan dana untuk pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp 7,5 miliar.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Rusmiadi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur setiap bulan menganggarkan dana untuk pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp 7,5 miliar.

Dana untuk pembayaran gaji para abdi negara ini, bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pusat. Namun dianggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Untuk pembayaran gaji ke-13 dari DAU pusat, besarannya sekitar Rp 7,5 miliar. Sama halnya dengan besaran anggaran dana, untuk gaji bulanan pegawai sekitar Rp 7,5 miliar," ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Beltim, Peris Nainggolan, kepada Bangkapos.com (Tribun Network), Selasa (13/6/2012).

Total PNS dan CPNS Pemkab Beltim saat ini lebih dari 2.800 orang.

BACA JUGA:

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved