Minggu, 5 Oktober 2025

Gerakan Penghematan BBM

Polres Kutim Larang Industri Mengantre di SPBU

Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Budi Santosa mengimbau kepada kalangan industri agar tidak membeli BBM di SPBU yang ada di Kutim.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polres Kutim Larang Industri Mengantre di SPBU
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Antrean BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU 31 302 04 kurang lebih sepanjang 300 meter di Jalan Ahmad Yani Palembang,Sumatera Selatan,Sabtu (26/05/2012).Pengurangan jatah kouta untuk bahan bakar premium dan solar ke SPBU yang mengakibatkan BBM susah di dapat oleh pengguna kendaraan. Bagi kendaraan roda empat SPBU menjatahkan pengisian bahan bakar premium senilai Rp 150 ribu dan solar Rp 200 ribu. (TRIBUN SUMSEL/Abriansyah Liberto)

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Budi Santosa mengimbau kepada kalangan industri agar tidak membeli BBM di SPBU yang ada di Kutim. Budi mengatakan, SPBU yang tersedia di Kutim hanya menyediakan BBM bersubsidi.

"Memang di Kutim belum ada SPBU khusus industri, tetapi bukan berarti kendaraan industri boleh membeli BBM bersubsidi," tuturnya.

Polres Kutim akan menindak tegas kendaraan industri yang kedapatan mengantre di SPBU. "Sudah banyak yang kami tangkap, tapi tetap saja masih ada yang bandel," katanya lagi.

Untuk itu, Polres Kutim menyiagakan anggotanya di setiap SPBU yang ada di Kutim. "Satu SPBU kami tempatkan dua petugas, selain untuk keamanan SPBU juga untuk mencegah kendaraan industri yang akan membeli BBM bersubsidi," tuturnya.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved