Jumat, 3 Oktober 2025

Kejaksaan Agung Hukum 375 Jaksa Nakal

Selama tahun 2011- 2012, Kejaksaan Agung telah menerima laporan 375 jaksa

zoom-inlihat foto Kejaksaan Agung Hukum 375 Jaksa Nakal
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Aktivis Centre for Orangutan Protection (COP) memakai kostum orangutan berunjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2012). Aktivis memprotes ringannya tuntutan jaksa dalam kasus pembantaian orangutan di Pengadilan Negeri Tenggarong. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tahun 2011- 2012, Kejaksaan Agung telah menerima laporan 375 jaksa dan petugas Tata Usaha (TU) nakal dari masyarakat.

Jaksa Agung Basrief Arief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama komisis III DPR, Senin (11/6/2012), mengatakan data itu terdiri dari 233 jaksa dan 142 tenaga TU jadi itu 2011-2012.

"Ada 233 diantaranya adalah jaksa yang mencari kesempatan dalam menyelesaikan perkara di pengadilan," katanya.

Basrief lebih lanjut menjelaskan, Kejaksaan Agung telah mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya yang melanggar aturan tersebut.

Namun, bagi jaksa dan pegawai Kejagung yang berprestasi telah diberikan penghargaan sesuai dengan kinerjanya selama ini.

"Kita telah berikan apresiasi terhadap Kejati, Kejari bahkan jaksa-jaksa yang berprestasi," pungkasnya.

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved