Jumat, 3 Oktober 2025

Posisi Wakil Menteri

Pengamat: Ini Negara, Indonesia bukan LSM

Pengamat Politik LIPI, Indria Samego, menilai negara Indonesia keliru dalam mengangkat wakil menteri (Wamen). "Ini negara Indonesia bukan LSM.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Pengamat: Ini Negara, Indonesia bukan LSM
NET
Indria Samego

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengamat Politik LIPI, Indria Samego, menilai negara Indonesia keliru dalam mengangkat wakil menteri (Wamen). "Ini negara Indonesia bukan LSM. Kalau negara keliru maka kita malu nih. Orang Batak bilang malunya itu bah," kata Indria dalam diskusi di gedung DPD/MPR RI Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Menurut dia, pengangkatan menteri dan wamen memang hak prerogatif Presiden dan tidak ada salahnya mengangkat wamen membantu tugas menteri. "Kita tahu sebagian besar menteri dari orang partai dan menteri lebih banyak memberi energi ke partai apalagi menjelang pemilu," kata Indria.

Namun persoalannya, kata dia, berdasarkan putusan MK bahwa Keppres yang dipakai angkat wamen keliru. "Kalau menteri terikat dengan partainya maka wamen didorong kerja. Wamen memang instrumental tapi diperbaiki Keppres yang salah," kata Indria.

Pekan lalu, Selasa (5/6/2012), MK mengabulkan sebagian gugatan Pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam putusannya, MK menyatakan jabatan Wamen konstitusional, tetapi pengangkatannya inkonstitusional. Dikatakan Adi karena pengangkatan Wamen sekarang payung hukumnya inkonstitusional, maka otomatis wamen yang sekarang berhenti hingga diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang diperbarui. (Aco)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved