Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua DPRD Riau cs Diperiksa KPK Tanpa Kawalan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Riau cs Diperiksa KPK Tanpa Kawalan
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Tersangka kasus suap pembangunan Hall Menembak untuk PON 2012, Faizal Aswan yang merupakan anggota DPRD Riau melakukan rekonstruksi di kediamannya perumahan Aur Kuning, Pekanbaru, Riau, Rabu (18/4/2012).Dalam kasus tersebut, KPK menyita Rp 900 juta yang merupakan uang suap dari Eka Dharma kepada anggota DPRD.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, Senin (4/6/2012) sekitar pukul 10.00. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sembilan orang terperiksa sudah berada di Ruang Catur Prasetya Komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru.

Mereka adalah Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, anggota dewan Ramli FE, Toeruchan Ansyari, Arifin Purba, Adrian Ali, seorang staf Bank Mandiri, Nanang dari PT PP, Nasawir, dan Nursada dari Adi Karya. Semuanya datang tanpa pengawalan dari anggota kepolisian.

Pantau Tribun, pemeriksaan terhadap mereka terkesan cukup santai. Selama pemeriksaan, Ruang Catur Prasetya hanya dijaga oleh dua orang provos.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved