Ketua DPRD Riau cs Diperiksa KPK Tanpa Kawalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, Senin (4/6/2012) sekitar pukul 10.00. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sembilan orang terperiksa sudah berada di Ruang Catur Prasetya Komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru.
Mereka adalah Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, anggota dewan Ramli FE, Toeruchan Ansyari, Arifin Purba, Adrian Ali, seorang staf Bank Mandiri, Nanang dari PT PP, Nasawir, dan Nursada dari Adi Karya. Semuanya datang tanpa pengawalan dari anggota kepolisian.
Pantau Tribun, pemeriksaan terhadap mereka terkesan cukup santai. Selama pemeriksaan, Ruang Catur Prasetya hanya dijaga oleh dua orang provos.
Baca juga: