110 Unit Rumah Dinas Segera Dijual
Sebanyak 110 unit rumah dinas milik Pemkot Pangkalpinang segera dijual.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 110 unit rumah dinas milik Pemkot Pangkalpinang segera dijual. Rumah-rumah tersebut kebanyakan ditempati oleh guru dan PNS golongan III.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Pangkalpinang, Suhaimi mengatakan, rencana penjualan rumah dinas sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2010 lalu, namun baru bisa terlaksanakan tahun ini.
"Usulan penjualan rumah dinas ini dari SKPD bersangkutan yakni Dinas Pendidikan. Tahun ini akan segera dilakukan," ujar Suhaimi kepada bangkapos.com, Senin (4/6/2012).
Dijelaskan Suhaimi, proses penjualan aset pemerintah daerah sesuai dengan Permendagri No 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.