Gerakan Penghematan BBM
Polri Butuh Tambahan Anggaran Bila Gunakan BBM Non Subsidi
Presiden SBY mengimbau masyarakat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk kendaraan dinas milik TNI-Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau masyarakat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk kendaraan dinas milik TNI-Polri.
Hal tersebut akan menambah beban pengeluaran bagi operasional kendaraan dinas TNI dan Polri, dalam melakukan aktivitas pengamanan.
Khusus Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan, pihaknya menerima jatah BBM yang diberikan negara, karena alokasi BBM untuk kepolisian selama ini sudah dijatah.
"Kami tergantung apa yang diberikan negara saja. Kalau kami disediakan pertamax, kami pakai pertamax, sama dengan ransum, itu tergantung negara memberikannya," kata Saud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2012).
Menurut Saud, tanpa merinci berapa jumlah kendaraan yang dimiliki kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, semuanya memang dijatah tujuh liter untuk setiap hari kerja.
"Dari Kapolri sampai dengan bawahan yang berpatroli, seluruhnya dijatah tujuh liter," jelasnya.
Menurut Saud, dengan jatah yang selama ini diterima, sudah bisa menutupi sebagian kecil kebutuhan operasional kepolisian.
"Ya, dibilang cukup atau tidak cukup, ya tidak cukup lah. Tapi, yang penting punya kendaraan," tuturnya.
Menyikapi adanya imbauan presiden tersebut, papar Saud, tentu harus ada penyesuaian anggaran, supaya tidak mengurangi jatah BBM, bila kendaraan polisi pun harus menggunakan BBM non-subsidi.
"Tapi, yang penting kami kerja dulu," cetusnya. (*)
BACA JUGA