Polres Ciamis Ciduk Penadah Perhiasan Rampokan
Unit Buser Jatantras Polres Ciamis berhasil membekuk Mualim (38) seorang pengusaha perhiasan emas di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dhani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Unit Buser Jatantras Polres Ciamis berhasil membekuk Mualim (38) seorang pengusaha perhiasan emas di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng). Dia diduga telah menadah sekitar 0,5 kg perhiasan emas hasil perampokan Toko Emas Sarwodadi di Pasar Jamban Desa Sidaharja Lakbok, awal Februari lalu.
"Tersangka penadah tersebut sudah ditangkap sejak empat hari lalu. Pelaku menampung 0,5 kg emas hasil curas di Pasar Jamban Lakbok awal Februari lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet kepada Tribun, Kamis (31/5/2012).
Perampokan yang menimpa Toko Emas Sarwodadi di Pasar Jamban Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok Ciamis terjadi Rabu (1/2/2012) pukul 13.00 WIB, saat pasar reboan di sisi Jalan Maganti tersebut baru usai. Kawanan rampok bersenjata berhasil membawa kabur 5 kg perhiasan emas dan uang tunai Rp 50 juta setelah melumpuhkan pemilik toko dan karyawannya yang sedang berkemas.
Sebelum membekuk Mualim (38), seorang pengusaha perhiasan emas di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), jajaran Polres Ciamis berhasil mengamankan Lili Ahmad (39) warga Desa Sindangangin Lakbok dan pamannya Sulaiman alias Gatot (41) warga Purwodadi, Kamis (10/5/2012).
Dua pria yang berprofesi sebagai penyadap nira kelapa (penderes) diduga sebagai anggota pelaku kawanan rampok yang menggasak Toko Emas Sarwodadi, di Pasar Jamban Desa Sidaharja Lakbok, awal Februari lalu.
Dari pengembangan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet, didapat nama Mualim (38).
Tersangka (Mualim), akan dijerat ketentuan pasal 480 KUHP. "Pelaku sekarang sudah diamankan di Polres Ciamis," ujarnya.
Baca juga: