Kamis, 2 Oktober 2025

Panglima TNI: Bintara S Edarkan Ekstasi Sendirian

TNI, lanjutnya, bakal memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Panglima TNI: Bintara S Edarkan Ekstasi Sendirian
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, menepis tudingan anak buahnya yang kedapatan terlibat dalam peredaran ekstasi, menggunakan instansi TNI dalam aksinya.

Agus mengatakan, keterlibatan anak buahnya yang berinisial S berpangkat bintara, melakukan aksinya atas nama pribadi, dan tidak melibatkan anggota TNI dengan pangkat yang lebih tinggi. Namun, Panglima Agus mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

"Tidak mengatasnamakan instansi atau ada keterlibatan pangkat yang lebih tinggi," ujarnya saat ditemui seusai acara peringatan Hari Pasukan Perdamaian Dunia atau Peacekeepers Day ke-64, di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/5/2012).

TNI, lanjutnya, bakal memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

"Keterlibatannya dalam memalsukan surat kepabeanan akan menjadi hal yang memberatkan dalam proses hukumnya nanti," jelas Agus.

Ditemui terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Iskandar Sitompul menambahkan, delapan orang yang kedapatan mengedarkan ekstasi sebanyak 1,4 juta butir oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu, hanya satu orang yang berasal dari kalangan TNI, yakni berinisial S dan berpangkat bintara. Sedangkan sisanya, jelas Iskandar, berasal dari sipil.

Kendati demikian, TNI bakal terus mendalami kejadian tersebut. Iskandar mengungkapkan, S merupakan orang lama di Institusi Bais TNI.

Menurut Iskandar, S telah bekerja selama 14 tahun di institusi tersebut, dan merupakan anggota Primer Koperasi Kalta. Selama bertugas, S telah beberapa kali dipindahtugaskan di lingkungan Bais.

Karena itu, menurut Iskandar, pendalaman akan terus dilakukan, untuk menyelidiki mengapa S dapat dengan mudah memalsukan surat-surat yang ada di Kepabaenan. Saat ini, S telah dinonaktifkan kepengurusannya dari lingkungan TNI.

"Dia juga sudah berada di dalam tahanan," cetus Iskandar.

Ketika disinggung apakah S dapat menjalankan proses hukum di pengadilan umum, menurut Iskandar hal tersebut tergantung pada situasi nantinya.

"Tapi, yang jelas kami sudah kerja sama dengan polisi, untuk membongkar jaringan tersebut," tuturnya.

BNN mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir. Barang haram itu ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu.

"Ini merupakan hasil tangkapan gabungan yang terbesar bagi kami, mendekati 1,5 juta butir dari beberapa tersangka, sebagian melarikan diri," ujar Kepala BNN Gories Mere.

Gories mengungkapkan, pihaknya melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Bea Cukai, Bais TNI, dan Mabes TNI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved