Kasus Sisminbakum
Yusril Yakin Kejaksaan Agung Akan Kalah
Mantan menteri Hukum dan HAM yang menjadi tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra mengaku sangat dirugikan dengan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM yang menjadi tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra mengaku sangat dirugikan dengan ketidakjelasan masa depan kasus korupsi tersebut.
Saat ditemui di acara Reuni Pejuang di Club Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/05/2012), Yusril mengaku curiga, jika memang Kejaksaan Agung hendak melekatkan status tersangka seumur hidup kepadanya. Padahal untuk menyeret seseorang ke meja hijau, ada batas waktunya.
Jika kasus Sisminbakum dibiarkan saja, maka sangat mungkin secara hukum akan kadaluarsa dan tidak layak dibawa ke meja hukum, namun hal itu mampu membuat Yusril menyandang status tersangka seumur hidup.
"Ini saya anggap sebagai upaya menghalang-halangi saya, saya anggap ini politik," ujarnya.
Dalam undang-undang di Indonesia, memang tidak diatur batas waktu seseorang menyandang status tersangka. Namun Jaksa Agung Basrief Arief, juga tidak memberi batasan waktu yang jelas.
"Sampai minggu depan tidak ada kejelasan, saya akan lawan ke pengadilan, saya akan gugat, saya yakin saya menang dan kejaksaan akan kalah," tambahnya.
Yusril juga mengaku tidak takut apapun keputusan Kejaksaan, apakah akan diteruskan ke pengadilan atau dihentikan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief, berjanji akan memperjelas keberlangsungan kasus kasus korupsi Sisminbakum.
Empat tersangka kasus Sisminbakum, telah divonis bebas, yakni, Zulkarnain Yunus, mantan Dirjen AHU Kemenkumham, Zulkarnain, Romli Atmasasmita dan Yohanes Waworuntu.
Tiga orang lainnya yang terbelit kasus tersebut yakni Yusril sendiri, Hartono Tanoesoedibjo dan Ali Amran Jannah. Ketiga orang itu, sejak 2008 lalu sudah terjerat kasus, yang diduga merugikan negara hingga Rp 420 miliar.
Ayo Klik: