SBY Serius Berantas Korupsi
Direktur Masyarakat Pemantau Tindak Pidana Korupsi (Mapikor) Panghiutan B Haloho, SH menegaskan, keseriusan aparatur penegak hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Masyarakat Pemantau Tindak Pidana Korupsi (Mapikor) Panghiutan B Haloho, SH menegaskan, keseriusan aparatur penegak hukum dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi adalah sebuah langkah yang nyata dan serius. Dalam implementasinya baik di Jajaran KPK maupun di instansi kejaksaan.
"Ini bukti nyata di era kepemimpinan SBY pemberantasan korupsi tidak tebang pilih walaupun fakta nyata yang ada di hadapan kita, ada kasus yang menyeret kader Demokrat," ujarnya, Kamis (24/3/2012).
"Makna yang bisa kita tangkap adalah siapapun yamg bermasalah jika fakta hukum telah cukup maka tidak alasan untuk menghambatnya," tambahnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik juga telah mendorong semua proses menjadi transparan. Kebebasan pers, katanya lagi, juga menjadi sosial kontrol terhadap kasus-kasus korupsi yang telah di proses.
"PPATK yuga juga salah satu instrumen penting dalam membuka indikasi temuan-temuan yang janggal, juga telah bisa teraksses dengan baik," tegasnya.
Dan yang lebih nyata lagi, sambung Panghiutan, LSM fokus mencermati pemberantasan korupsi. Punya peran nyata dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Artinya, ini kerja-kerja yang nyata telah terukur dan mampu di akses oleh seluruh instrumen negeri ini," imbuh Panghiutang.