Jumat, 3 Oktober 2025

Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Marak

Penyelundupan narkotika melalui Bandara kembali diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN)

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Marak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan uji terhadap barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, saat acara pemusnahan barang bukti di kantor BNN Jakarta Timur, Selasa (1/5/2012). BNN berhasil mengamankan narkoba jenis shabu sebanyak 6.289,9 gram dari delapan tersangka yang ditangkap di Batam dan Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelundupan narkotika melalui Bandara kembali diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC). Petugas gabungan itu berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan melalui Bandara selama bulan April 2012.

Kasus pertama, berawal ketika petugas KPPBC Bandara Soekarno Hatta menemukan paket mencurigakan yang berasal dari Lome, Togo, yang dialamatkan kepada seseorang bernama Irfandi.

Saat dilakukan pemeriksaan, pada paket itu terdapat 4 buah lampu mobil yang didindingnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 301,3 gram.

"KPPBC kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan kasus ini," ujar Kepala Humas BNN, Sumirat kepada wartawan, di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (16/5/2012).

Kemudian pada tanggal 19 April 2012 lalu, petugas BNN berhasil menangkap, Irfandi berserta dua rekannya Handelta Prangun Angin, dan Sumarni, di kawasan Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keterangan Handelta, ia mengambil pajet dari Irfandi atas perintah istrinya Sumarni. Sumarni selanjutnya berbisnis narkotika dengan adiknya E, seorang napi yang sudah meninggal dunia," ungkap Sumirat.

Kasus kedua yang berhasil diungkap, terjadi 12 hari setelah kasus pertama atau tepatnya pada 29 April 2009, petugas BNN dan KPPBC Bandara Polonia, Medan. Petugas gabungan menangkap dua orang WNI bernama Saning yang ditangkap di Bandara Polonia dan Marvelly Chandra, ditangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Dari kedua tersangka diamankan heroin sebanyak 10.108,7 gram," tutur Sumirat.

Selanjutnya barang bukti sabu seberat 301,3 gram dimusnahkan. Namun, petugas menyisihkan 5 gram untuk pembuktian perkara sehingga total yang dimusnahkan seberat 296,3 gram.

Sedangkan Heroin seberat 10.126,6 gram yang juga ikut dimusnahkan disisihkan 17,5 gram untuk pembuktian perkara, sehingga total yang dimusnahkan 10.108,7 gram.

"Dengan ini, kami setidaknya telah menyelamatkan 41.710 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika," pungkas Sumirat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved