Ulama Malaysia: Demonstrasi Haram!
Ulama Malaysia hari ini, Senin (7/5/2012) mengeluarkan fatwa haram, bagi aksi demonstrasi.
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Ulama Malaysia hari ini, Senin (7/5/2012) mengeluarkan fatwa haram, bagi aksi demonstrasi.
Fatwa ini dikeluarkan beberapa hari setelah Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, menyatakan ada gerakan yang ingin mengkudeta Pemerintah Malaysia yang sah jelang pemilihan umum.
"Membuat kerusuhan, menyebabkan gangguan, dan merusak properti publik, semua dilarang dalam Islam," kata ketua Komite Fatwa Nasional Abdul Shukor Husin kepada media setempat, seperti dikutip kantor berita AFP, Senin siang.
"Hal ini juga berlaku bagi segala niat untuk menggulingkan pemerintah terpilih, dengan mengorganisasi demonstrasi," lanjutnya.
Puluhan ribu orang turun ke jalan pada 28 April 2012, untuk menuntut pelaksanaan pemilu bersih di Malaysia. Mereka terlibat bentrok dengan polisi, dimana 513 orang di antaranya ditangkap.
Pemilu Malaysia diperkirakan berlangsung pada Juni mendatang. Pemilu kali ini bakal menjadi ajang persaingan ketat antara pemerintahan koalisi, dengan oposisi yang dipimpin Anwar Ibrahim.
Namun, sejumlah analis memperkirakan, pemilu akan ditunda akibat aksi unjuk rasa pada akhir bulan lalu. Demonstrasi di Dataran Merdeka, dituding Najib memiliki tujuan terselubung.
"Mereka ingin mengambil alih, untuk berunjuk rasa selama dua atau tiga hari, atau bahkan lebih lama lagi, untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa mengendalikan situasi. Mereka ingin menjadikan Dataran Merdeka seperti Lapangan Tahrir di Mesir," tuding Najib. (*)
Berita Internasional Terkini