Jumat, 3 Oktober 2025

Skandal Nazaruddin

Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa Istri Anas Urbaningrum

KPK, menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa Istri Anas Urbaningrum
tribunnews.com/Bian Harnansa
Juru bicara KPK Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, hari ini, Kamis (26/4/2012). Pemanggilan Attiyah untuk kedua kalinya ini terkait penyelidikan proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan," tutur Juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (26/4/2012) saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sedianya Athiyyah diperiksa pada Jumat (20/4/2012) lalu. Namun, karena orangtuanya sakit, Athiyyah batal memenuhi panggilan KPK. Athiyyah akan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. Attiyah dianggap mengetahui terkait proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang senilai Rp 1,25 triliun itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun itu. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.

Sebelumnya KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang yang diketahui merupakan pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras.

Sejauh ini KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam proyek Hambalang. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus ini.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Tudingan Nazaruddin itu pun dibantah Anas.

Belakangan, KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalng. KPK mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek. Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa.

Mereka di antaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. Rencananya, KPK juga akan memeriksa Anas.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved