Demokrat Tunggu Penetapan Tersangka Kasus Hambalang
Partai Demokrat tak ingin mengadili lebih dulu ada tidaknya keterlibatan Munadi Herlambang, maupun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat tak ingin mengadili lebih dulu ada tidaknya keterlibatan Munadi Herlambang, maupun Anas Irbaningrum, dalam kasus proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat.
Munadi adalah sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, sementara Anas adalah ketua umum partai berlambang mercy ini.
Demokrat memilih menunggu kepastian dugaan keterlibatan kedua kader tersebut dari KPK.
"Siapapun kelak yang akan terkait, biarlah pengumuman resmi hasil pemeriksaan KPK yang jadi dasar bagi kita semua," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Mafia Hukum, Didi Irawadi, Jumat (20/4/2012).
Menurut Didi, yang juga anggota Komisi III DPR, partainya menyerahkan proses hukum Munadi kepada KPK.
"Tentu tidak ada pihak yang bisa intervensi dan mencampuri KPK. Saya yakin KPK akan profesional dan menangani kasus ini dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan Komisi Pengawas partainya telah bekerja untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Munadi dalam kasus tersebut. Sementara, secara pidana, Demokrat menunggu kepastikan keterlibatan Munadi dan Anas dari KPK.
"Internal (Demokrat) prinsipnya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," tandasnya.
Kamis (19/4/2012) kemarin, KPK memeriksa Munadi sebagai saksi penyelidikan kasus proyek Hambaang senilai Rp 1,52 triliun itu. Pemeriksaan dilakukan guna mencari dua alat bukti yang cukup agar bisa menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan.
Munadi disebut-sebur sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras yang dipimpin Machfud Suroso.
PT Dutasari adalah salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek tersebut.
Kasus ini pertama kali diungkapkan oleh terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, yang juga mantan anggota DPR dan bendahara umum Partai Demokrat.
Beberapa kali, Nazar menuding Anas bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.
Bahkan, Nazaruddin sendiri mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng di depan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin serta Anggota Komisi X, Angelina Sondakh di kantor Kemenpora.