Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Bank

Malinda Dee: Insya Allah Saya Siap

Inong Malinda Dee mengaku siap untuk hadapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Malinda Dee: Insya Allah Saya Siap
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee (berbaju putih), tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2012). Malinda dijadwalkan akan menjalani sidang vonis terhadap kasusnya tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee mengaku siap untuk hadapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus pencucian dan penggelapan dana nasabah Citibank yang disangkakan kepadanya.

"Insyallah saya siap," katanya saat ditemui di pengadilan, sesaat sebelum persidangannya, Rabu (7/5/2012).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Malinda dengan hukuman 13 tahun penjara, dan denda Rp 10 miliar dengan subsider 7 bulan penjara.

Mantan pengawai Citibank itu juga mengaku tidak tahu, bagaimana hakim akan memutuskan kasusnya setelah sejumlah persidangan panjang.

"Kalau itu saya kurang tahu," tambahnya.

Istri sirih artis Andhika Gumilang itu datang ke pengadilan dengan mengenakan kerudung hitam, serta kemeja berwarna putih. Wajahnya tampak kelelahan datang ke pengadilan, tidak seperti biasanya.

Setelah datang ke pengadilan, ia langsung masuk ke ruang Bapas (Balai Pemasyarakatan) Pengadilan, yang terletak tak jauh dari ruang tahanan pengadilan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved