Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

Budiningsih Ditahan di Pondok Bambu

Politisi yang berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertambah. Kali ini giliran Budiningsih. Politisi asal Partai

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi yang berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertambah. Kali ini giliran Budiningsih. Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini resmi ditahan oleh KPK, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hampir empat jam Budiningsih menjalani pemeriksaan di depan penyidik. Perempuan asal Solo tersebut keluar dari gedung KPK, Selasa (1/2/2011), pukul 15.34 Wib.

"Bu Budiningsih ditahan di Pondok Bambu," ujar salah satu pengacara Budiningsih, Sirra Prayuna kepada wartawan di KPK.

Mantan politisi Senayan periode 1999-2004 itu tak memberi komentar apapun. Ia memilih merunduk dan menyegerakan langkahnya ke dalam mobil tahanan KPK, Toyota Kijang nomor polisi B 2040 BQ. Budiningsih akan menjalani penahanan sampai 20 hari ke depan.

Budiningsih menambah daftar politisi PDI-P yang ditahan di Rutan Pondok Bambu. Dua politisi yang sudah ditahan KPK, Jumat pekan lalu, adalah Ni Luh Mariani Tirtasari dan Engelina Pattiasina. Ketiganya tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Gultom.

Budiningsih disangka penyuapan yakni Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved