Tribunners / Citizen Journalism
Transformasi Profesi Apoteker Sebagai Investasi Kemanusiaan dan Solusi Tantangan JKN
Apoteker memberikan pelayanan yang aman, efektif biaya, yang memperkuat sistem kesehatan dan berkontribusi pada cakupan kesehatan semesta.
Investasi Apoteker: Solusi Nyata untuk Efisiensi JKN
Menjawab potensi defisit pembiayaan BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun pada tahun 2025, FIB telah menyampaikan usulan kebijakan strategis kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui surat kepada Bapak Presiden RI tanggal 23 Juni 2025.
Usulan ini menekankan penguatan kontribusi apoteker komunitas dalam layanan kesehatan primer, mengacu pada model sukses di Inggris (Pharmacy First), Amerika Serikat (Medication Therapy Management), dan Australia (Expanded Scope of Practice).
Studi FIB menunjukkan bahwa pemberdayaan apoteker komunitas secara optimal dapat:
1. Menghemat biaya pelayanan kesehatan hingga Rp 3,4 triliun per tahun.
2. Memberikan Return on Investment (ROI) sebesar 194 persen.
3. Mengalihkan penanganan kasus minor dari puskesmas/rumah sakit ke apotek, sehingga menurunkan beban fasilitas layanan kesehatan.
4. Meningkatkan efisiensi dengan rasio penghematan 3:1.
Empat Rekomendasi Kebijakan Utama FIB untuk Pemerintah:
1. Revisi Regulasi Praktik Apoteker: Perluasan peran klinis, termasuk pemberian vaksin, skrining kesehatan, dan prescribing terbatas, serta penetapan apoteker sebagai bagian dari layanan kesehatan primer.
2. Integrasi Skema Remunerasi Berbasis Hasil (Outcome-Based): Dengan BPJS Kesehatan untuk layanan konsultasi, skrining, dan ulasan pengobatan.
3. Program Pelatihan dan Sertifikasi Klinis Berkelanjutan: Menjamin mutu dan keamanan layanan apoteker komunitas.
4. Pengembangan Sistem Pelaporan Digital Terintegrasi: Melalui platform Satu Sehat untuk transparansi dan efisiensi.
Ketika para pembuat kebijakan berinvestasi pada apoteker, mereka memilih jalan keberlanjutan, keamanan, dan belanja yang cerdas. Ketika apoteker kurang dimanfaatkan atau digantikan oleh personel yang kurang berkualitas, biayanya bukan hanya finansial, tetapi juga manusia.
Pada Hari Apoteker Sedunia 25 September 2025 ini, FIB mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengingatkan para pembuat kebijakan dan masyarakat, untuk benar-benar memikirkan kesehatan, Anda harus memikirkan apoteker.
Berinvestasi pada apoteker adalah investasi pada kemanusiaan itu sendiri.
To truly think health, you must think pharmacist
Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) adalah organisasi profesi apoteker yang berdedikasi untuk meningkatkan kualitas praktik kefarmasian, memajukan profesionalisme Apoteker Indonesia, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sistem kesehatan yang berkelanjutan di Indonesia.
Apt. Eka Lia Sari merupakan apoteker senior, anggota dan salah satu pengurus FIB.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Apotek Plasma: Distorsi Konseptual dalam Layanan Kefarmasian di Tingkat Desa |
![]() |
---|
Presidium FIB: Kebijakan RPL dalam Pendidikan Apoteker Merusak Tata Etik Profesi |
![]() |
---|
Menakar Kelayakan Implementasi RPL Profesi Apoteker |
![]() |
---|
Dukung Apotek Desa, FIB Soroti Peran Strategis Apoteker dalam Menjaga Mutu Layanan |
![]() |
---|
Program Apotek Desa, IAI: Perlu Kepastian Tata Kelola, Regulasi, dan Studi Kelayakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.