Tribunners / Citizen Journalism
Menjemput Keadilan dari Pinggiran: Menguatkan Peran DPD RI dalam Rancang Bangun Negara
Inilah tulisan dari Penrad Siagian-Anggota DPD RI 2024-2029 terkait Menguatkan Peran DPD RI dalam Rancang Bangun Negara.
Editor:
Garudea Prabawati
DPD RI, jika diberi peran yang sepadan, dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan negara yang benar-benar majemuk namun utuh, plural namun bersatu. Penguatan peran DPD RI bukan sekadar agenda politik kelembagaan, melainkan bagian dari proyek besar memperbaiki watak demokrasi kita: dari demokrasi prosedural menjadi demokrasi substantif yang mendengar, memahami, dan merangkul semua suara, tak terkecuali yang datang dari pelosok.
Penutup: Harapan dari Timur dan Barat
Di ruang-ruang senyap Musrenbang desa, di lorong-lorong perbatasan yang jauh dari pusat kekuasaan, dan di balik gunung-gunung yang tak pernah disebut di rapat kabinet—di sanalah harapan akan Indonesia yang adil disemaikan. Harapan itu hanya akan tumbuh bila DPD RI diberi alat, ruang, dan kewenangan untuk menjadi penyambung suara mereka.
Menguatkan DPD RI bukan soal politik, tetapi soal moral: maukah kita menjadi bangsa yang mendengar seluruh rakyatnya?
Sumber: TribunSolo.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Dampingi Mentan Tinjau Pasar SPHP, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Bahas Hilirisasi Perkebunan |
![]() |
---|
DPD RI Soroti Pentingnya Peran Daerah dan UMKM dalam Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Simposium Internasional ke-17 PPI Dunia: Aspirasi Diaspora Pelajar Indonesia Menggema di Turki |
![]() |
---|
Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah dan Lakukan Penanaman Pohon |
![]() |
---|
Forum Staf Anggota DPD RI Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI, Gotong Royong Jadi Pilar Kinerja Kelembagaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.