Tribunners / Citizen Journalism
Menimbang Pemakzulan Gibran: Manfaat atau Mudarat?
Putusan tersebut sudah final dan mengikat serta harus dihormati oleh seluruh warga negara Indonesia.
Kebenaran dan keadilan akan mencari jalannya sendiri. Cepat atau lambat, kebenaran dan keadilan akan menuju mereka yang benar dan mereka yang berhak menerima keadilan.
Adapun soal usulan agar Gibran dimakzulkan, hal itu sah-sah saja di negara demokrasi seperti Indonesia.
Akan tetapi tak wajib dilaksanakan. Harus kita timbang dulu manfaat dan mudaratnya, dan yang paling penting pemakzulan jangan sampai bertentangan dengan konstitusi, karena hal itu akan sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Nurdin Halid Dorong MPR Jadi Wasit Kedaulatan Lewat Sidang MPR Sesuai UUD 1945 Asli |
![]() |
---|
Desak Gibran Rakabuming segera Dimakzulkan, Eks Danjen Kopassus Takut Dimanfaatkan Pihak Tertentu |
![]() |
---|
Pakar Kritik Puan Tak Proaktif Respons Surat Pemakzulan Gibran, Curiga Ada Politisasi Hukum |
![]() |
---|
Ketua DPR Pastikan Surat Usulan Pemakzulan Gibran akan Diproses Sesuai Mekanisme |
![]() |
---|
Keluarga Jokowi Ikut 'Diserang' : Setelah Anak, Kini Menantunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.