Rabu, 1 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Menimbang Pemakzulan Gibran: Manfaat atau Mudarat? 

Putusan tersebut sudah final dan mengikat serta harus dihormati oleh seluruh warga negara Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
ISU PEMAKZULAN GIBRAN - Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Krisnadwipayana, Dr Anwar Budiman SH MH, berbicara soal isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. /Foto.dok 

Kebenaran dan keadilan akan mencari jalannya sendiri. Cepat atau lambat, kebenaran dan keadilan akan menuju mereka yang benar dan mereka yang berhak menerima keadilan. 

Adapun soal usulan agar Gibran dimakzulkan, hal itu sah-sah saja di negara demokrasi seperti Indonesia.

Akan tetapi tak wajib dilaksanakan. Harus kita timbang dulu manfaat dan mudaratnya, dan yang paling penting pemakzulan jangan sampai bertentangan dengan konstitusi, karena hal itu akan sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara

 

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved