Tribunners / Citizen Journalism
Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi tidak Boleh Difoto, Ijazah Mohammad Hatta Malah Dipajang di Universitas Belanda
Aneh dan mencurigakan, wartawan diwajibkan untuk mengumpulkan semua kamera, HP dan segala jenis alat perekam elektronik sebelum masuk rumah Jokowi.
Mirip Indonesia sekarang? Wallahualam.
Seharusnya organisasi jurnalis Indonesia (PWI, AJI, IJTI, SPJ, AMSi, FWPI, PWOIN, dsb) melakukan protes keras terhadap perlakuan yang kemarin terjadi.
Karena hal tersebut selain tidak manusiawi juga membuat kualitas berita yang dihasilkan sangat jauh dari prinsip jurnalisme modern dan menjadi kental unsur subyektifnya karena hanya mengandalkan Persepsi dan Opini belaka, sangat berbahaya karena bisa memecah belah sesama anak bangsa.
Jadi tanpa bukti visual apapun, pengakuan wartawan INR dalam YouTube tersebut yang mana dia tidak bisa memastikan apakah "Ijazah" yang diperlihatkan JkW sama dengan yang selama ini beredar di MedSos atau tidak, dia hanya bisa menjawab "sangat mirip" (?).
Namun kesaksian ini tidak punya arti apa-apa karena tanpa bukti dan hanya sekualitas obrolan warung kopi saja.
Bahkan ketika dia menanyakan kepada JkW soal 'kacamata', malah dijawab saat itu "karena minusnya sedikit maka ketika pecah akhirnya sudah nggak dipakai lagi," sebuah jawaban konyol.
Ironisnya, beberapa jam sebelumnya perwakilan masyarakat, di antaranya adalah "Tim Pemburu Ijazah Palsu JkW" dan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) malah tidak diperbolehkan melihat bentuk "Ijazah" tersebut dan malah seperti 'ditantang' untuk bertemu di Pengadilan kalau mau melihatnya, karena JkW sendiri yang mengatakan hanya mau memperlihatkan kalau diperintah oleh Pengadilan atau Keputusan Hukum.
Sikap tidak terbuka dan terkesan menutup-nutupi fakta ini sebenarnya malah merugikannya sendiri karena semakin mempertajam kecurigaan masyarakat, meski sudah diperlihatkan ke depan awak media.
Hal 180° berbeda adalah ketika kita melihat apa yang dilakukan terhadap Ijazah Wakil Presiden pertama sekaligus salah satu Proklamator kita, Mohammad Hatta (12/08/1902 - 14/03/1980) yang sejarahnya setelah Beliau menamatkan pendidikan di Handelschool di Padang, kemudian melanjutkan pendidikannya ke Belanda, tepatnya di Universitas Nederlandse Handels-Hoogeschool (NHH) yang sekarang dikenal sebagai Erasmus Universiteit Rotterdam.
Mengambil Handelswetenschappen (Ilmu Perdagangan) di Fakultas Ekonomi mulai tahun 1921 dan lulus tahun 1932 dengan Gelar Doctorandus in de Economische Wetenschappen.
Hal yang sangat membanggakan, kini seluruh masyarakat yang berkunjung ke kampus tersebut di Rotterdam bisa menyaksikan Replika Ijazah beliau yang terpampang di Gedung perpustakaan kampus Erasmus Universiteit ini sebagai bentuk penghormatan Internasional (Belanda) terhadap beliau: Moh Hatta dianggap sebagai alumni bersejarah dan tokoh dunia yang pernah belajar di kampus tersebut, serta memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi dan ekonomi.
Kesimpulannya, tanpa perlu mencari-cari alasan berlindung di balik UU Keterbukaan Informasi No 14 tahun 2008 atau UU Perlindungan Data Pribadi No 27 tahun 2022, kalau ijazahnya Mohammad Hatta di atas ini jelas terbukti asli dan membanggakan seluruh masyarakat Indonesia hingga dipasang di Kampus Belanda.
Sedangkan kalau ijazah tidak boleh difoto, hanya boleh dilihat dan itupun semua kamera dan HP dikumpulkan dulu semuanya, ini namanya membagongkan.
Jelas persoalan Ijazah Palsu malah akan makin meruncing akibat ketidaktransparan ini, maka tagar #AdiliJokowi dan #MakzulkanFufufafa harus jadi solusi.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.