Senin, 29 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Hari-hari Akhir Kekuasaan Jokowi

Dengan kondisi demikian, apakah Jokowi nantinya bisa tenang pulang dan tinggal di kampung halaman? Sementara nyinyiran, kritikan makin kuat ke Jokowi

Editor: Yulis
Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi meresmikan RS Hermina Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024) 

Ditulis oleh Yulis Sulistyawan


MASA jabatan Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI akan berakhir tepat tanggal 20 Oktober 2024. Jokowi tinggal beberapa hari menjadi penghuni Istana Negara

Bahkan Jokowi dan Ibu Irana sudah berpamitan kepada keluarga besar Istana, mulai dari dari pegawai, unsur pengamanan, petugas kebersihan, hingga jurnalis yang selama bertugas di Istana.Dan kini sudah banyak waktunya berada di Kota Solo, rumah pribadinya.

Sementara itu, pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah dijadwalkan oleh MPR RI pada hari Minggu, 20 Oktober 2024. 

Gonjang ganjing apakah Gibran bisa dilantik atau tidak lantaran PDIP sedang mengajukan gugatan PTUN terkait penetapan KPU atas hasil Pilpres, sudah terjawab. 

PTUN Jakarta menunda pembacaan putusan perkara No.133/G/TF/2024/PTUN.JKT tentang pembatalan Keputusan KPU RI No.360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Setelah tak menjadi orang nomor satu di Indonesia, lantas kemana Jokowi berlabuh?

Jokowi beberapa kali menyampaikan bahwa ia akan pulang kampung ke Solo. 

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan rumah untuk Jokowi sebagai balas jasa negara untuk Presiden yang telah mengakhiri masa jabatannya. 

Rumah hadiah untuk Jokowi ini berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Jaraknya sekitar 2 kilometer dari kediaman pribadi Jokowi di Solo.

Untuk urusan politik atau kenegaraan, Jokowi juga beberapa kali mengatakan bahwa ia memilih pulang ke Solo jadi rakyat biasa ketimbang jadi anggota Wantimpres atau Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang kini sedang digodok.

Usai pelantikan Prabowo-Gibran nanti, Jokowi berencana pulang ke Solo dengan menumpang pesawat komersial. 

Namun di hari-hari akhir kekuasaannya, Jokowi dan keluarga makin menjadi sorotan, bahkan diadukan ke penegak hukum hingga digugat ke pengadilan. 

Adalah Rizieq Shihab bersama beberapa pihak yang menggugat Jokowi sebesar Rp 5,426 triliun. Gugatan itu dilayangkan karena Jokowi dianggap melakukan perbuatan yang melawan hukum berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024. 

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024. Menurut Rizieq dan kuasa hukumnya, Jokowi sejak menjadi Cagub DKI Jakarta tahun 2012, Capres tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai presiden, telah melakulan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Indonesia.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan