Tribunners / Citizen Journalism
Jurnalistik Mau Dibungkam, Pakar dan Masyarakat Diam?
Badan Legislasi DPR saat ini sedang merumuskan RUU Penyiaran sebagai Revisi dari UU Penyiaran No. 32/2002, namun "menabrak' UU Pers No 40/1999.
Namun saya sekalilagi juga prihatin, kemana Pakar2 komunikasi sekarang ini? Mengapa mereka mirip-mirip pakar IT yang "bungkam seribu bahasa" ketika ada SIREKAP?
Jangan sampai masyarakat suudzon dengan melihat kondisi bisu-nya mereka dan menduga ada hal-hal yang negatif.
Bangsa ini lagi jeblok Indeks Demokrasinya sampai ke titik nadir, kalau Media juga sudah dibungkam utk tidak lagi bisa menayangkan Jurnalisme Investigatif, mau dibawa kemana Indonesia (C)emas 2045 ...?
)* Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen - Mantan Anggota Komisi-1 2009-2019 dan Badan Legislasi DPR-RI 2016-2017
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Iwakum Uji Materi UU Pers ke MK, Minta Kepastian Hukum Perlindungan Wartawan |
![]() |
---|
Jurnalis Dibacok di Sampang, Kekerasan terhadap Wartawan Meningkat dan Ancam Kebebasan Pers |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi I DPR RI Tak Targetkan Waktu Pengesahan Revisi UU Penyiaran |
![]() |
---|
Wenseslaus Manggut: Revisi UU Penyiaran Harus Turut Perhatikan Playing Field yang Setara |
![]() |
---|
Anggota DPR Golkar Ini Bantah Ada Tumpang Tindih Wewenang Antara Dewan Pers dan KPI di RUU Penyiaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.